Kepatuhan & Solidaritas: Kasus Corona

***
Kepatuhan & Solidaritas: Kasus Corona
Umaimah Wahid

Oleh: Umaimah Wahid, Dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas budi Luhur

Sejak diumumkan oleh Presiden ditemukannya kasus Virus Corona di Indonesia pada Senin, 3 Maret 2020 bahwa dua warga negera Indonesia (WNI) terjangkit virus corona. Kenaikan jumlah masyarakat yang etrjangkit meningkat tajam dan setiap hari mempunyai peluang untuk terus bertambah jika penanganan tidak maksimal dan masyarakat belum sepenuhnya mematuhi anjuran keras untuk stay at home (WfH) dan menjaga jarak sosial (social distancing). Indonesia dan masyarakat dihentakkan dengan munculnya Coronavirus yang mematikan. Pada awal muncul dikenal dengan nama Coronavirus Disease-2019 atau disingkat COVID-19. 

Mengutip Worldometers, jumlah kasus global per 22 Maret 2020 adalah 308.659. Wabah dan jumlah orang terjangkit setiap hari bertambah. Indonesia sampai hari  Minggu 22 Maret 2020 pukul 15.52 WIB terdapat 514 kasus konfirmasi dengan jumlah kematian 48 kasus dan 29 kasus sembuh. Sebanyak 437 kasus berada dalam dalam perawatan. Infeksi Virus Corona COVID-19 di seluruh dunia kini telah mencapai 244.421 kasus, dan ada 86.025 yang telah dinyatakan sembuh berdasarkan peta Coronavirus COVID-19 Global Cases by Johns Hopkins CSSE, Jumat, (20/3/2020). 

Kondisi wabah virus corona sudah sangat mengkhawatirkan karena dapat saja semakin meluas, dan belum dapat diperidiksi sampai kapan virus ini akan hilang dna berhenti menjangkiti penduduk dunia. Artinya wabah ini bukan hanya persoalan satu negara, melainkan persoalan dunia. Virus corona semakin mewabah dan mmeporakporandakan kehidupan normal masyarakat dunia dakam -berbagai bidang terutama kesehatan dan ekonomi. 

Virus Corona menguncang kehidupan kemanusiaan dan juga ekonomi. Hampir semua negara melakukan Lockdown atau social distancing untuk menghindari semakin meluasnya virus corana di derita manusia. Tentunya bagaimana pun sulit dan mendebarkan hampir semua pihak terjangkiti wabah covid19, yang paling dibutuhkan saat ini  adalah upaya untuk menangani pasien yang sudah terpapar virus corona, melakukan isolasi selama 14 hari bagi pasien yang sakit, namun tidak memiliki risiko penyakit lainnya. 

Bagaimanapun Virus covid19 telah mewabah dan kita tidak bisa menggap remeh dan bersikap seolah-olah virus ini tidak berbahaya. Faktanya virus covid19 meluas dengan cepat menjadi epidemi yang sangat mudah menjangkiti masyarakat. Dalam upaya penanggulangan virus ini, tentu membutuhkan kesikapan dan ketegasan pemerintah dari pusat maupun daerah.  Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap keselamatan, dan pelayanan kesehatan masyarakat, dokter dan para medis, serta masyarakat secara umum. 

Hal ini dapat menciptakan kepercayaan dari masyarakat bahwa pemerintah ‘hadir’ dan menjaga kepentingan mareka sebagai rakyat Indonesia. Kepercayaan rakyat kepada pemerintah dapat meningkatkan solidaritas diantara mereka yang dapat bermanfaat dalam mewujudkan kerja sama atayu kolaborasi sehingga penaggulangan virus corona akan lebih mudah, terarah dan terukur penanggulangannya.  

Wabah Covid19; tanggung jawab Bersama

Apapun alasannya, sebuah ‘bencana’ atau wabah epidemi seperti covid19 akan dapat lebih mudah ditakulukan jika masyarakat bersinergi dnegan pemerintah dna sluurh komponen bangsa. Diharapkan muncul ‘kesadran dan perasaan bahwa ini adalah persoalan bersama sebagai sebuah bangsa, dan menggalang kekuatan bersama-sama juga untuk saling tolong menolong menanggulangi wabah ini. Solidaritas adalah perasaan saling percaya antara para anggota dalam suatu kelompok atau komunitas. Kalau orang saling percaya maka mereka akan menjadi satu/menjadi persahabatan, menjadi saling hormat-menghormati, menjadi terdorong untuk bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan sesamanya. Kita adalah satu Indonesia, jadi kondisi apapaun pemerintah harus mampu menyakinkan masyarakat bahwa mereka adalah pihak yang paling penting dan utama dibela oleh pemerintah.

Tindakan yang mementingkan diri dan kelompok masing-masing harapannya dihilangkan dan sangat tidak diperlukan saat ini. Pemerintah harus mengutamakan keselamatan rakyat dibandingkan kepentingan lainnya, bahkan ekonomi sekalipun. Ini merupakan kekuatan moral yang harus ditumbuhkan kembali oleh pemerintah dan masyarakat. Bukankah selama ini, Indonesia dikenal sebagai bangsa dan masyarakat yang suka tolong menolong, baik hati, dan selalu mempunyai daya juang dan keikhlasan yang tinggi? Sebagaiman merujuk pada panganga Emile Durkheim (Ritzer, 2003) melihat solidaritas sosial sebagai suatu gejala moral. Solidaritas merupakan kekuatan Indonesia sebagai bangsa yang majemuk yang mempunyai kekuatan sosial budaya beragam dengan berbagai nilai moral yang mengikat dan menjadi alasan menggerakkan perubahan, termasuk membangun solidaritas dalam menghadapi serangan virus corona.  

Indonesia mempunyai kekuatan solidaritas mekanik yang diikat oleh “kesamaan” dalam bentuk kesadaran kolektif. Artinya sebagai sebuah bangsa yang sedang menghadapi wabah, Indonesia harus menyadari bahwa kita mempunyai kekuatan dalam berkerja sama. Kekuatan tersebut dibantengi oleh ideologi yang sama yaitu Pancasila dan UUD 1945.   Ini merupakan nili tambah dengan 270 juta lebih peenduduk Indonesia yang menyatu dalam persatuan dan kesatuan Indoensia merupakan energi dahsyat yang seharusnya dalam menjadi kekuatan dalam menghadapi apapun bentuk musibah, termasuk kasus covid19.

Namun disisi lain, Indonesia adalah negara dengan beragam suku, etnis, Bahasa, nilai etika dan moral, adat istiadat, patai politik, dan agama. Ini merupakan kekuatan alamiah yang dapat membangun solidaritas organik justru diikat oleh “perbedaan” dalam bentuk pembagian kerja. Dalam solidaritas organik, setiap orang memiliki tugas yang spesifik, dan saling bergantung antara satu dengan lainnya. Sudah waktunya melupakan perbedaan organik dan menjadi alasan perbedaan tersebut untuk terpecah belah dna berkonflik sebagaimana selama ini dalam pilkada DKI Jakarta dan Pilpres 2014 dan 2019. 

Kita harus bersatu dalam semangat yang sama bersinergi menghadapi hantaman covid19 ini. Dengan kekuatan dan semangat yang menyatukan perbedaan, maka Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara akan mempunyai kekuatan yang besar sehingga mampu bertahan dan menghadapi pandemi ini. 

Bedasarkan pengalaman Tiongkok dalam menangani virus corona sejak pertama kali muncul, tentu dunia dapat belajar mengenai kesigapan, kecepatan dna kesiapan menangani masyarakat yang terinfeksi. Tindakan lebih mengedepanan keselamatan masyarakat patut diacungkan jempol, walau meluluhlantakkan ekonomi. Hal tersebut dapat mengajarkan banyak pelajaran penting tentang corona virus ke negara-negara di seluruh dunia, tetapi ini menuntut tingkat kepercayaan dan kerja sama internasional yang tinggi. Gagasan kolaborasi global dituntut saat ini dan diharapakan dapat melahirkan kesadaran kesediaan negara dan masyarakat dunia untuk bekerja sama dalam upaya mennaggulangi Covid19 dengan segala efeknya. Serta membuang jauh-jauh kepicikan dalam memerangi pandemi di tengah keadaan lembaga-lembaga internasional yang kekurangan sumber daya, tidak terkecuali WHO.

Taat (mituhu) dalam Semangat Solidaritas

Pemerintah menjadi kunci dalam mebangun solidaritas dan kerja sama baik vertical maupun horizontal. kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah.  Sikap tegas bahwa penanganan wabah covid19 adalah menjadi tanggung jawab pemerintah, walaupun semua elemen bangsa harus bergerak secara bersama-sama membangun solidaritas agar pekerjaan berat dalam menangani covid19 menjai lebih mudah.  Pemerintah tentu mustahil menangani epedemi covid19 sendirian, namun membutuhkan solidaritas dari seluruh masyarakat Indoensia, termasuk salah satunya patuh kepada semua anjuran dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menghadapi covid19. 

Berdasarkan UUD 1945 dan UUNomor 24 Tahun 2007, Presiden merupakan pemilik kekuasaan dan kewenangan tertinggi dalam menjamin keselamatan, kesehatan dan kehidupan rakyat Indonesia dalam Penanggunlangan Bencana. Sebagai wraga negara, kita sebagai rakyat harus mematuhi (mituhu) kebijakan dan langkah-langkah yang sudah diambil dan dilakukan oleh pemerintah.  Kewajiban pemerintah untuk memyampaikan informasi secara jujur dan terbuka kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dan menyadarai ‘becana’. Pemerintah mendesak menyediakan kebutuhan pokok kesehatan, baik pencegahan maupunn pengobatan, seperti masket, disinfektan, Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar WHO bagi para dokter dan para medis yang merupakan garda terdepan dalam penanggulangan covid19. Harapannya kebijakan dan langkah yang diambil merupakan yang paling minimal resikonya bagi masyarakat. 

Semua kebijakan dan langkah mengandung resiko, bahkan mungkin akan melahirkan kritik dari masyarakat. Namun pemerintah tidak patut mundur atau menyerahkan kepada masyarakat dalam menghadapi covid19. Masyarakat membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan dapat dipercaya agar mereka yakin negara melindungi mereka dan mejamin keselamatan dan kesehatan mareka. Tindakan yang dipilih bukan hanya menguntungkan sebagian pihak dan kelompok tententu. Memilih tindakan yang relevan dengan situasi sangat dibutuhkan, sehingga kemampuan atau sumber daya yang ‘sedang terbatas’ dalam keuangan dapat bermakna maksimal. 

Upaya menggalang kerja sama sehingga terbangun kolaborasi dan solidaritas dari semua komponen bangsa karena apa yang sedang kita hadapi bukanlah hal yang remeh atau pantas dianggap sepele. Kepemimpinan yang kuat juga akan mamapu memunculkan empati, kerja sama dan saling tolong menolong atau gotong gorong di tengah masyarakat. Sebagaimana nilai-nilai kebudiluhuran, jujur, tanggung jawab, suka menolong dan rendah hati. 

Disisi lain, masyarakat harus mematuhi semua anjuran pemrintah. Sikap dan perilaku taat kepada beberapa kebijakan pemerintah harus dilakukan dengan sungguh-sungguh (tememen). Seperti pada awal himbauan untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak, tidak berada di ruang publik, keramaian atau tidak mengadakan pesta/rapat atau perkumpulan orang lainnya karena akan menjadi sarana penularan virus. 

Anjuran Pemerintah dalam hal ini Presiden dan Gubernur untuk 1) kerja  dari rumah (work from home -WFH)& belajar di rumah dan ibadah dirumah, 2) melakukan sosial distancing atau menjaga jarak, tidak berada di ruang publil, mengadakan pesta, acara, kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. 3) selalu menjaga kesehatan dnegan mencuci tangan dan tidak bersalaman atau bentuk kontak fisik lainnya dengan anggota masyarakat. Sikap dan perilaku yang berpotensi penyebaran virus corona harus dihindarai bahkan ditiadakan oleh masyarakat. Ini merupakan bentuk ketaatan masyarakat kepada pemerintah. Sekaligus sikap luhur bertanggung jawab dengan diri sendiri dan lingkungan agar tidak menjadi penyebab penularan dan juga tidak tertular virus. 
 
Ketaatan (Mituhu) masyarakat sepatutnya dilakukan sebagai bentuk etika yang selalu bertanggung jawab membantu upaya pemerintah memotong penyebaran virus covid19.  Perilaku tersebut sekaligus sebagai wujud dari sikap rendah hati, berupaya untuk memberikan kenyamanan kepada sesama anggota masyarakat. Himbaun dan aturan yang diambil adalah untuk kepentingan masyarakat agar tetap sehat. Ironisnya, sampai hari ini masyarakat masih banyak yang tidak memtauhi social distancing.  Sikap agar bebal seperti ini, tentu merupakan peluang akan adanya ‘ledakan’ masyarakat terpapar virus covid19.

Namun bukan hanya masyarakat saja yang dituntut mempunyai sikap bertanggung jawab. Pejabat negara baik legislatif, yudikatif dan eksekutif  wajib mempunyai sikap dan perilaku tanggung jawab, terutama melakukan secara maksimal dengan menggunakan kewenangan dna kekuasaan yang mereka miliki  secara maksimal bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat, termasuk para dokter dan tenaga media yang mengahadapi ledakan pasien setiap harinya.  

Pemerintah juga perlu mengambil kebijakan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat terutama mereka yang secara ekonomi pekerja harias, kepala keluarga yang terinfeksi covid19, dokter dan para medis, serta berbagai profesi yang terkait penanggunkangan bencana wabah ini. Sebagai masyarakat, kita harus bertanggung jawab memilih tindakan yang tidak merugikan diri sendiri dan pihak lain. 

Dalam kondisi wabah covid19, masyarakat berperilaku penuh tanggung jawab dengan mematuhi semua anjuran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Masyarakat dan semua pihak harus patuh atau taat (mituhu) dengan semua aturan dna ketentuan pemerintah. Termasuk tidak memproduksi dan menyebarkan berita hoax. Sikap ini juga harus dimiliki oleh media dalam menyebarkan informasi mengenai wabah virus corona. Sikap dan perilaku bertanggung jawab dan rendah hati juga harus dilakukan oleh media. Pemilik media harus mendukung pemerintah dalam penanggulangan wabah virus corona ini, tidak hanya sekedar melakukan liputan semata untuk memenuhi kebutuhan informasi yang menguntungkan secara ekonomi. 

Media harus melihat kondisi saat ini, sebagai persoalan bersama, dimana masyarakat adalah mitra bukan hanya sebagai konsumen yang menjadi target konsumsi informasi. Media harus menggalang solidaritas untuk mendukung persoalan yang sedang dihadapi bangsa dan negeri Indonesia. Saatnya media menerapkan filosofi kerja media “Pers Pancasila yang bebas namun bertanggung jawab. Media harus betanggung jawab denganmematuhi ketentuan-ketentun UU Pers dan Penyiaran, menjadi media yang sebagaimana harusnya dalam kondisi wabah yang dihadapi Indonesia. Media tidak sekedar memikirkan keuntungan ekonomi semata. Saatnya media berubah haluan menjadi media perjuangan, namun dalam koridor tetap mempertimbangkan nilai ekonomi, namun bukan lagi yang utama.

Melihat fenomena dan fakta berdasarkan data sudah sangat dibutuhkan koloborasi atau kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Daearah, serta semua komponen masyarakat agar tercipta sinergi untuk melawan wabah covid19 bersama sama. Sinergi akan mampu tercapai jika masyarakat percaya kepada pemerntah mampu menangani wabah ini. Pemerintah harus mengambil kebijakan dan langkah-langkah yang tepat dan pro rakyat akan melahirkan kerja sama dan dukungan yang besar dan meluar dalam penangan musibah covid19. 

Harapan besar seluruh masyarakat, bahwa kerja sama akan melahirkan rasa solidaritas di relung hati masyarakat Indonesia yang akan melahirkan perilaku saling tolong menolong, karena pada dasarnya Pemerintah tidak akan mungkin menyelesaikan sendiri masalah wabah covid19 ini.  Ketika solidaritas Bersama muncul, maka akan muncul perilaku-perilaku dan aktivitas yang menggerakkan ‘spirit’ masyarakat sehingga ‘epedemi’ yang sangat erat ini dapat dipikul bersama dan mampu meringankan semua pihak, termasuk pemerintah. Bagaimana pun juga pemerintah baik pusat dan daerah adalah pihak yang diberikan kewenangan oleh rakyat oleh karenanya mereka mempunyai kekuasaan untuk membuat kebijakan dan mengambil langkah-langkah yang lebih membela kepentingan masyarakat yaitu kesehatan dan keselamatan mereka. 

Semoga wabah ini segara berakhir dan Indonesia mampu keluar bersama-sama sebagai ‘pemenang’ secara cerdas dan berbudi luhur. Semua kebijakan dan langkah diambil dan dilaksanakan secara cerdas penuh pertimbangan keluhuran budi.

Code: Ketaatan kita adalah Wujud Nilai Pancasila & Keluhuran budi.