Menuntut Kepatuhan dan Solidaritas Lawan Corona

    30741
    SEJAK diumumkan oleh Presiden Joko Widodo ditemukannya kasus Virus Corona di Indonesia bahwa dua warga negera Indonesia (WNI) terjangkit virus corona, kenaikan jumlah pasien terpapar virus corona meningkat tajam dan setiap hari mempunyai peluang untuk terus bertambah. Jika penanganan tidak maksimal dan masyarakat belum sepenuhnya mematuhi anjuran keras untuk stay at home (WfH) dan menjaga jarak sosial (social distancing), virus corona akan terus meluas.

    Indonesia sampai Minggu (22/3) terdapat 514 kasus konfirmasi dengan jumlah kematian 48 kasus dan 29 kasus sembuh. Sebanyak 437 kasus berada dalam dalam perawatan. Infeksi Virus Corona COVID-19 di seluruh dunia kini telah mencapai 244.421 kasus, dan ada 86.025 yang telah dinyatakan sembuh berdasarkan peta Coronavirus COVID-19 Global Cases.

    Kondisi wabah virus corona sudah sangat mengkhawatirkan karena dapat saja semakin meluas, dan belum dapat diperidiksi sampai kapan virus ini akan hilang dan berhenti menjangkiti penduduk dunia. Artinya wabah ini bukan hanya persoalan satu negara, melainkan persoalan dunia.

    Virus corona semakin mewabah dan mmeporakporandakan kehidupan normal masyarakat dunia dalam berbagai bidang terutama kesehatan dan ekonomi. Virus Corana menguncang kehidupan kemanusiaan dan juga ekonomi. Hampir semua negara melakukan Lockdown atau social distancing untuk menghindari semakin meluasnya virus corana di derita manusia.

    Tentunya bagaimanapun sulit dan mendebarkan hampir semua pihak terjangkiti wabah covid19, yang paling dibutuhkan saat ini adalah upaya untuk menangani pasien yang sudah terpapar virus corona, melakukan isolasi selama 14 hari bagi pasien yang sakit, namun tidak memiliki risiko penyakit lainnya.

    Bagaimanapun Virus covid19 telah mewabah dan tidak bisa menggap remeh dan bersikap seolah-olah virus ini tidak berbahaya. Faktanya virus covid19 meluas dengan cepat menjadi epidemi yang sangat mudah menjangkiti masyarakat.

    Dalam upaya penanggulangan virus ini, tentu membutuhkan kesikapan dan ketegasan pemerintah dari pusat maupun daerah. Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap keselamatan, pelayanan kesehatan masyarakat, dokter dan para medis, serta masyarakat secara umum.

    Hal ini dapat menciptakan kepercayaan dari  masyarakat bahwa pemerintah hadir dan menjaga kepentingan mareka sebagai rakyat Indonesia. Kepercayaan rakyat kepada pemerintah dapat meningkatkan solidaritas diantara mereka yang dapat bermanfaat dalam mewujudkan kerja sama atau kolaborasi sehingga penaggulangan virus corona akan lebih mudah, terarah dan terukur penanggulangannya.

    Tanggung Jawab Bersama

    Apapun alasannya, sebuah bencana atau wabah epidemi seperti covid19 akan dapat lebih mudah ditakulukan jika masyarakat bersinergi dengan pemerintah dan seluruh komponen bangsa.

    Diharapkan munucl kesadran dan perasaan bahwa aini adalah persoalan bersama sebagai sebuah bangsa, dan menggalang kekuatan bersama-sama juga untuk saling tolong menolong menanggulangi wabah ini.

    Solidaritas adalah perasan saling percaya antara para anggota dalam suatu kelompok atau komunitas. Kalau orang saling percaya maka mereka akan menjadi satu, menjadi persahabatan, menjadi saling hormat-menghormati, menjadi terdorong untuk bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan sesamanya.

    Kita adalah satu Indonesia, jadi kondisi apapaun pemerintah harus mampu menyakinkan masyarakat bahwa mereka adalah pihak yang paling penting dan utama dibela oleh pemerintah.

    Tindakan yang mementingkan diri dan kelompok masing-masing harapannya dihilangkan dan sangat tidak diperlukan saat ini. Pemerintah harus mengutamakan keselamatan rakyat dibandingkan kepentingan lainnya, bahkan ekonomi sekalipun.

    Ini merupakan kekuatan moral yang harus ditumbuhkan kembali oleh pemerintah dan masyarakat. Bukankah selama ini, Indonesia dikenal sebagai bangsa dan  masyarakat yang suka tolong menolong, baik hati, dan selalu mempunyai daya juang dan keikhlasan yang tinggi ?.

    Baca Juga :   LIPI: Jamur Tiram Putih Potensial Pendamping ASI

    Sebagaiman merujuk pada panganga Emile Durkheim (Ritzer, 2003) melihat solidaritas sosial sebagai suatu gejala moral. Solidaritas merupakan kekuatan Indonesia sebagai bangsa yang majemuk yang mempunyai kekuatan sosial budaya beragam dengan berbagai nilai moral yang mengikat dan menjadi alasan menggerakkan perubahan, termasuk membangun solidaritas dalam menghadapi serangan virus corona. 

    Indonesia mempunyai kekuatan solidaritas mekanik yang diikat oleh kesamaan dalam bentuk kesadaran kolektif. Artinya, sebagai sebuah bangsa yang sedang menghadapi wabah, Indonesia harus menyadari bahwa rakyat mempunyai kekuatan dalam berkerja sama. Kekuatan tersebut dibantengi oleh ideologi yang sama yaitu Pancasila dan UUD 1945.

    Ini merupakan nilai tambah dengan 270 juta lebih penduduk Indonesia yang menyatu dalam persatuan dan kesatuan Indoensia merupakan energi dahsat yang seharusnya dalam menjadi kekuatan dalam menghadapi apapun bentuk musibah, termasuk kasus covid19.

    Namun disisi lain, Indonesia adalah negara dengan beragam suku, etnis, bahasa, nilai etika dan moral, adat istiadat, patai politik, dan agama. Ini merupakan kekuatan alamiah yang dapat membangun solidaritas organik justru diikat oleh perbedaan dalam bentuk pembagian kerja. Dalam solidaritas organik, setiap orang memiliki tugas yang spesifik, dan saling bergantung antara satu dengan lainnya.

    Sudah waktunya melupakan perbedaan organik dan menjadi alasan perbedaan tersebut untuk terpecah belah dan berkonflik sebagaimana selama ini dalam Pilkada DKI Jakarta dan Pilpres 2014 dan 2019. Kita harus bersatu dalam semangat yang sama bersinergi menghadapi hantaman covid19 ini.

    Dengan kekuatan dan semangat yang menyatukan perbedaan, maka Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara akan mempunyai kekuatan yang besar sehingga mampu bertahan dan menghadapi epedemi ini.

    Pengalaman Tiongkok

    Bedasarkan pengalaman Tiongkok dalam menangani virus corona sejak pertama kali muncul, tentu dunia dapat belajar mengenai kesigapan, kecepatan dan kesiapan menangani masyarakat yang terinfeksi. Tindakan lebih mengedepanan keselamatan masyarakat patut diacungkan jempol, walau meluluhlantahkan ekonomi.

    Hal tersebut dapat mengajarkan banyak pelajaran penting tentang coronavirus ke negara-negara di seluruh dunia, tetapi ini menuntut tingkat kepercayaan dan kerja sama internasional yang tinggi. Gagasan kolaborasi global dituntut saat ini dan diharapakan dapat melahirkan kesadaran kesediaan negara dan masyarakat dunia untuk bekerja sama dalam upaya mennaggulangi Covid19 dengan segala efeknya.

    Serta membuang jauh-jauh kepicikan dalam memerangi pandemi di tengah keadaan lembaga-lembaga internasional yang kekurangan sumber daya, tidak terkecuali WHO.

    Semangat Solidaritas

    Pemerintah menjadi kunci dalam mebangun solidaritas dan kerja sama baik vertikal maupun horizontal. Kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah, sikap tegas bahwa penanganan wabah covid19 adalah  menjadi tanggung jawab pemerintah, walaupun semua elemen bangsa harus bergerak secara bersama-sama membangun solidaritas agar pekerjaan berat dalam menangani covid19 menjadi lebih mudah. 

    Pemerintah tentu mustahil menangani epedemi covid19 sendirian, namun membutuhkan solidaritas dari seluruh masyarakat Indoensia, termasuk salah satunya patuh kepada semua anjuran dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menghadapi covid19.

    Berdasarkan UUD 1945 dan UUNomor 24 Tahun 2007, Presiden merupakan pemilik kekuasaan dan kewenangan tertinggi dalam menjamin keselamatan, kesehatan dan kehidupan rakyat Indonesia dalam Penanggunlangan Bencana. Sebagai wraga negara, kita sebagai rakyat harus mematuhi (mituhu) kebijakan dan langkah-langkah yang sudah diambil  dan dilakukan oleh pemerintah. 

    Baca Juga :   Menparekraf Kenang Glenn Fredly dan Keinginan Wujudkan Festival Musik Ambon

    Kewajiban pemerintah untuk memyampaikan informasi secara jujur dan terbuka kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dan menyadarai becana. Pemerintah mendesak menyediakan kebutuhan pokok kesehatan, baik pencegahan maupunn pengobatan, seperti masker, disinfektan, Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar WHO bagi para dokter dan para medis yang merupakan garda terdepan dalam penanggulangan covid19.

    Harapannya kebijakan dan langkah yang diambil merupakan yang paling minimal resikonya bagi masyarakat.

    Semua kebijakan dan langkah mengandung resiko, bahkan mungkin akan melahirkan kritik dari masyarakat. Namun pemerintah tidak patut mundur atau menyerahkan kepada masyarakat dalam menghadapi covid19.

    Masyarakat membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan dapat dipercaya agar mereka yakin negara melindungi mereka dan mejamin keselamatan dan kesehatan mareka. Tindakan yang dipilih bukan hanya menguntungkan sebagian pihak dan kelompok tententu. Memilih tindakan yang relevan dengan situasi sangat dibutuhkan, sehingga kemampuan atau sumber daya yang sedang terbatas dalam keuangan dapat bermakna maksimal.

    Upaya menggalang kerja sama sehingga terbangun kolaborasi dan solidaritas dari semua komponen bangsa  karena apa yang sedang dihadapi bukanlah hal yang remeh atau pantas dianggap sepele. Kepemimpinan yang kuat juga akan mamapu memunculkan empati, kerja sama dan saling tolong menolong atau gotong gorong di tengah masyarakat.

    Sebagaimaan nilai-nilai kebudiluhuran, jujur, tanggung jawab, suka menolong dan rendah hati. Disis lain, masyarakat harus mematuhi semua anjuran pemrintah. Sikap dan perilaku taat kepada beberapa kebijakan pemerintah harus dilakukan dengan sungguh-sungguh (tememen).

    Seperti pada awal himbauan untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak, tidak berada di ruang publik, keramaian atau tidak mengadakan pesta/rapat atau perkumpulan orang lainnya karena akan menjadi sarana penularan virus.

    Anjuran Pemerintah dalam hal ini Presiden dna Gubernur untuk 1) kerja  dari rumah (work from home -WFH)& belajar di rumah dan ibadah dirumah, 2) melakukan sosial distancing atau menjaga jarak, tidak berada di ruang publil, mengadakan pesta, acara, kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. 3) selalu menjaga kesehatan dnegan mencuci tangan dan tidak bersalaman atau bentuk kontak fisik lainnya dengan anggota masyarakat.

    SIkap dan perilaku yang berpotensi penyebaran virus corona harus dihindarai bahkan ditiadakan oleh masyarakat. Ini merupakan bentuk ketaatan masyarakat kepada pemerintah. Sekaligus sikap luhur bertanggung jawab dengan diri sendiri dan lingkungan agar tidak menjadi penyebab penularan dan juga tidak tertular virus.

    Ketaatan (Mituhu) masyarakat sepatutnya dilakukan sebagai bentuk etika yang selalu bertanggung jawab membantu upaya pemerintah memotong penyebaran virus covid19.  Perilaku tersebut sekaligus sebagai wujud dari sikap rendah hati, berupaya untuk memberikan kenyamanan kepada sesama anggota masyarakat.

    Himbaun dan aturan yang diambil adalah untuk kepentingan masyarakat agar tetap sehat. Ironisnya, sampai hari ini masyarakat masih banyak yang tidak memtauhi social distancing.  Sikap agar bebal seperti ini, tentu merupakan peluang akan adanya ledakan masyarakat terpapar virus covid19.

    Namun bukan hanya masyarakat saja yang dituntut mempunyai sikap bertanggung jawab. Pejabat negara baik legislatif, yudikatif dan eksekutif wajib mempunyai sikap dan perilaku tanggung jawab, terutama melakukan secara maksimal dengan menggunakan kewenangan dan kekuasaan yang mereka miliki secara maksimal bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat, termasuk para dokter dan tenaga media yang mengahadapi ledakan pasien setiap harinya. 

    Baca Juga :   LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp307,3 Miliar

    Pemerintah juga perlu mengambil kenijakan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat terutama mereka yang secara ekonomi pekerja harias, kepala keluarga yang terinfeksi covid19, dokter dan para medis, serta berbagai profesi yang terkait penanggunkangan bencana wabah ini. Sebagai masyarakat, kita harus bertanggung jawab memilih tindakan yang tidak merugikan diri sendiri dan pihak lain.

    Dalam kondisi wabah covid19, masyarakat berperilaku penuh tanggung jawab dengan mematuhi semua anjuran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Masyarakat dan semua pihak harus patuh  atau taat (mituhu) dengan semua aturan dna ketentuan pemerintah, termasuk tidak memproduksi dan menyebarkan berita hoax.

    Sikap ini juga harus dimiliki oleh media dalam menyebarkan informasi mengenai wabah virus corona. Sikap dan perilaku bertanggung jawab dan rendah hati juga harus dilakukan oleh media. Pemilik media harus mendukung pemerintah dalam penanggulangan wabah virus corona ini, tidak hanya sekedar melakukan liputan semata untuk memenuhi kebutuhan informasi yang menguntungkan secara ekonomi.

    Media harus melihat kondisi saat ini, sebagai persoalan bersama, dimana masyarakat adalah mitra bukan hanya sebagai konsumen yang menjadi target konsumsi informasi. Media harus menggalang solidaritas untuk mendukung persoalan yang sednag dihadapi bangsa dna negeri Indonesia. Saatnya media menerapakan filosofi kerja media “Pers pancasila yang bebas namun bertanggung jawab. Media harus betanggung jawab denganmematuhi ketentuan-ketentun UU Pers dna Penyiaran, menjadi media yang sebagaimana harusnya dalam kondisi wabah yang dihadapi Indoensia.

    Media tidak sekedar memikirkan keuntungan ekonomi semata. Saatnya media berubah haluan menjadi media perjuangan, namun dalam koridor tetap mempertimbangan nilai ekonomi, namun bukan lagi yang utama.

    Melihat fenomena dan fakta berdasarkan data sudah sangat dibutuhkan koloborasi atau kerja sama antara Perintah Pusat dan Daearah, serta semua komponen masyarakat agar tercipta sinergi untuk melawan wabah covid19 bersama sama. Sinergi akan mampu tercapai jika masyarakat percaya kepada pemerintah mampu menangani wabah ini.

    Pemrintah harus mengambil kebijakan dan langkah-langkah yang tepat dan pro rakyat akan melahirkan kerja sama dan dukungan yang besar dan meluar dalam pennagganna musibah covid19. Harapan besar seluruh masyarakat, bahwa  kerja sama akan melahirkan rasa solidaritas di relung hati masyarakat Indonesia yang akan melahirkan perilaku saling tolong menolong, karena pada dasarnya Pemerintah tidak akan mungkin menyelesaikan sendiri masalah wabah covid19 ini. 

    Ketika solidaritas bersama muncul, maka akan muncul perilau-perilaku dan aktivitas yang menggerakkan spirit masyarakat sehingga epedemi yang sangat erat ini dapat dipikul bersama dan mampu meringankan semua pihak, termasuk pemerintah.

    Bagaimana pun juga pemerintah baik pusta dan daerah adalah pihak yang mempunya di diberikan kewenangan oleh rakyat oleh karennaya mereka mempunyai kekuasaan untuk membuat kebijakan dna mengambil langkah-langkah yang lebih mebela kepentingan masyarakat yaitu kesehatan dan keselamatan mereka.

    Semoga wabah ini segara berakhir dan Indonesia mampu keluar bersama-sama sebagai ‘pemenang’ secara cerdas dan berbudi luhur. Semua kebijakan dan langkah diambil dan dilaksankan secara cerdas penuh pertimbangan keluhuran budi. (Umaimah Wahid)*

    *Dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur – Jakarta